TAWANGMANGU–Upaya Direktorat Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, mengajak seluruh stakeholder dalam penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Jawa Dwipa Heritage Tawangmangu-Karanganyar, Rabu (14/9/2023). Status wabah PMK telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian melalui SK Mentan No. 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022, dimana Provinsi Jawa Tengah termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi wabah PMK, maka diperlukan peningkatan kerjasama lintas sektor yang lebih terstruktur dan terarah untuk penanganan dan pengendalian PMK.
Hadir dalam acara Rapat Kordinasi Pelayanan Kesehatan Hewasn (YANDUWAN) sebanyak 80 peserta yang berasal dari unsur perguruan tinggi Fakultas Universitas Gagjah Mada, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI; Para Kepala Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seluruh Jawa Tengah, Para Ketua PDHI (Perhimpunan Dpkter Hewan Indonesia) Jateng I sampai Jateng VI, Ketua Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI), Ketua Ikatan Dokter Hewan Sapi Perah Indonesia (IDHSPI), Ketua Asosiasi Medik ReproduksiVeteriner Indonesia (AMERVI), Ketua Perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI), Ketua Perkumpulan Profesi Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (PARAVETINDO), Para NARASUMBER, Para Koordinator Substansi Kelompok Perlindungan Hewan (PH), Pengamatan Penyakit Hewan(P2H), Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan (P3H), Kelembagaan dan Sumberdaya Kesehatan Hewan KSKH), Pengawasan Obat Hewan (POH).
Sambutan Rapat koordinasi YANDUWAN yang dilanjutkan pembukaan di sampaikan oleh Drh. Arif Wicaksana sebagai pejabat yang mewakili Direktur Kesehatan Hewan. Bahwa tujuan Rapat kordinasi ini, berrtujuan untuk mengajak kolaborasi dan sinergi dalam penanganan dan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Satu hal yang penting, tambah Arif untuk bersama-sama melakukan percepatan Vaksinasi PMK, karena di Jawa Tengah sampai dengan triwulan III ini baru mencapai 42% sehingga masih dibawah rata-rata (70%). Percepatan Vaksinasi bisa dilakukan dengan mengikutkan ternak Kambing dan Domba, yang mana populasi di Jawa Tengah mencapai 6 jt ekor.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Ir. Agus Wariyanto, S.IP,. M.M. menambahkan informasi tentang PMK yang sedang menjadi masalah tersendiri bagi para peternak di Indonesia, tak terkecuali Jawa Tengah. Sebagai informasi, kejadian kasus PMK di Jawa Tengah pada tahun 2023 hingga tanggal 13 September 2023, jumlah ternak yang dilaporkan sakit karena PMK mencapai 9.456 ekor. Adapun, jumlah ternak yang sembuh sebanyak 8.683 ekor, dan yang mati/potong bersyarat 719 ekor dan sisa kasus 54 ekor.
Dalam upaya pencegahan kasus PMK langkah-langkah penanganan wabah PMK dengan menerapkan 5 (lima) strategi yang terdiri atas Vaksinasi, Biosekuriti, Testing, pengobatan dan Potong bersyarat. Dalam penerapan 5 (lima) strategi penanganan PMK perlu kolaborasi stake holder komponen pentahelix (1. Pemerintah, 2. Masyarakat, 3. Akademisi, 4. Media, dan 5. Dunia Usaha) baik di tingkat Pusat maupun tingkat Daerah telah berupaya terus dIgalakkan demi tercapainya efektivitas penerapan strategi. Jawa Tengah tahun 2023 mendapatkan target Vaksinasi PMK sebanyak 2,479,748 dosis, teraplikasi s/d 13 September sebanyak 1.041.736 dosis (42% terdiri ternak Sapi dan Kerbau: 654.240 ds, Kambing/Domba: 384.682 ds dan Babi: 2.200 ds). Hambatan yang dihadapi petugas lapang yaitu resistensi/penolakan peternak, adanya kegiatan kab/kota yang padat dll. Upaya yang dilakukan adalah menggandeng komunitas Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).
Kita telah membuat langkah strategis untuk mengatasi wabah ini, antara lain melalui Investigasi Lapangan oleh Tim Provinsi atas laporan terduga PMK dari Kabupaten/Kota, Koordinasi dengan Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates dan Instansi Vertikal terkait, Sampling dan Uji Laboratorium, Pembentukan Satgas (Satuan Tugas) Penanganan PMK dengan SK Gubernur.
Jawa Tengah juga melakukan kontrol pada lalu lintas hewan di daerah perbatasan bekerja sama dengan Polda Jateng. Pemprov Jateng juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk bersama dalam pencegahan dan pemberantasan PMK ini agar tidak lebih meluas.
Tentu, kita terus meningkatkan kewaspadaaan. Para peternak, Dinas terkait dan para stakeholder peternakan harus mengambil langkah-langkah pencegahan. Diketahui, PMK pada hewan ini mudah menyebar dan menyerang ternak, utamanya sapi, kerbau, kambing, domba, dan ternak berkuku belah lainnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga membuat gerakkan 'Jogo Ternak'. Gerakan tersebut bertujuan untuk mengatasi PMK secara komprehensif dan masif. Gerakan ini akan melibatkan berbagai komunitas yang ada di Jateng sebagai pendamping. Selain itu, juga meminta keterlibatan perguruan tinggi untuk mengimplementasikan “Jogo Ternak”. Nanti akan ada komunitas-komunitas yang kita sebut sebagai Bolo Ternak agar mereka semuanya bisa mendampingi dan berkontribusi.
Selain itu, Jawa Tengah terus meningkatkan koordinasi dan kerjasma di dalam Satgas PMK untuk terus turun ke berbagai daerah dalam pengawasan kesehatan ternak secara langsung. Pemberian vaksinasi, vitamin dan obat-obatan agar hewan ternak semakin kuat, sehat dan tidak mudah terjangkit PMK, ataupun penyakit lainnya. Untuk meminimalisir terjadinya penyebaran PMK, maka karantina perlu dilakukan. Penyemprotan desinfektan bisa rutin dilakukan oleh para peternak agar virus dan penyakit hewan ternak dapat mati. Ini penting karena penularan PMK pada hewan ternak ini berlangsung melalui kontak langsung maupun tidak langsung.
Kita juga menerima obat-obatan dari Kementerian Pertanian yang langsung kita berikan kepada peternak melalui Kabupaten/Kota. Ini merupakan dukungan positif dan akan kita manfaatkan sebaik mungkin. Kita tentu akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, utamanya para para peternak, dokter hewan, penyuluh, laboratorium kehewanan dan pemerintah kabupaten/kota untuk secepat mungkin bergerak melakukan pemantauan hewan ternak dan melakukan berbagai tindakan pencegahan, tutup Kepala Dinas.
Kontributor : SKS_MedVet14/9/23)