Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat para pelaku industri peternakan maupun peternak menjerit. Mereka semakin berat menjalankan usahanya, karena harga pakan ternak maupun bahan pakan mengalami kenaikan terlebih dahulu. Industri peternakan saat ini menjerit, akibat harga pakan yang melejit sementara harga produk peternakan stagnan. Sebelum harga BBM naik, pendapatan peternak sapi maupun unggas sudah menurun. Hal ini disebabkan oleh adanya Penyakit Mulut Kuku (PMK), naiknya harga pakan, obat-obatan dan lainnya, kenaikan tersebut belum diimbangi dengan produk peternakan (susu, daging dan telur). Kenaikan harga BBM berdampak pada peningkatan biaya produksi yang tentunya akan berdampak pada harga jual pakan.


Dalam rangka mengendalikan dampak kenaikan BBM maka pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan belanja tidak terduga untuk pengendalian inflasi daerah. Pengendalian inflasi daerah bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan Kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, mengalokasikan bantuan untuk 28 pelaku usaha peternakan atau kelompok peternakan penerima bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi. 


Bentuk bantuan sosial yang diberikan berupa bantuan hibah uang untuk pembelian bahan baku pakan ternak sebanyak 6 pelaku usaha/ kelompok pengolah pakan ternak dan bantuan uang untuk pembelian bahan produksi pangan olahan produksi peternakan sebanyak 22 kelompok pengolah produk peternakan. Tatacara pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana BTT untuk pengendalian inflasi daerah mengacu Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor: 903/0018663, tanggal 18 November 2022.


Penerima dana BTT berupa bantuan hibah uang untuk pembelian bahan baku pakan ternak diharapkan dengan bantuan BTT untuk pengendalian inflasi daerah dari Provinsi Jawa Tengah untuk menjamin tersedia pakan ternak yang terjangkau, berkualias dan berkelanjutan. Proses pengolahan pakan mengunakan bahan pakan lokal sebagai bahan pakan alternatif dimanfaatkan sebagai substitusi/pengganti bahan pakan yang masih diimpor maupun bahan pakan lokal yang ketersediaanya dipengaruhi oleh banyak faktor. Selain itu dengan adanya pemberian bantuan dapat meringankan beban pelaku usaha pengolah pakan maupun peternak.


Disusun oleh: Ni Putu Widiari IA, S.Pt, M.Si

Share this post on: