Laporan Tahunan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah. Laporan Tahunan diharapkan dapat dijadikan bahan pertimbangan atau masukan dalam penyusunan rencana pembangunan bidang peternakan dan kesehatan hewan yang semakin efektif, efisien, dan produktif.
