BALAI BUDIDAYA DAN PEMBIBITAN TERNAK TERPADU
Jl. Kyai Senen, Kaliwungu, Kendal, 51372
Instagram: @bbptt.jateng
A. Susunan Organisasi
- Kepala Balai;
- Sub Bagian Tata Usaha;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
B. Tugas Pokok
Melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas di bidang Budidaya dan Pembibitan Ternak Ruminansia serta Budidaya dan Pembibitan Ternak Non-Ruminansia.
C. Fungsi
- Penyusunan rencana teknis operasional di bidang budidaya dan pembibitan ternak ruminansia serta budidaya dan pembibitan ternak non-ruminansia;
- Koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional di bidang budidaya dan pembibitan ternak ruminansia serta budidaya dan pembibitan ternak non-ruminansia;
- Evaluasi dan pelaporan di bidang budidaya dan pembibitan ternak ruminansia serta budidaya dan pembibitan ternak non-ruminansia;
- Pengelolaan ketatausahaan balai;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.
D. Satuan Kerja BBPTT
- Taman Ternak Sapi Potong & Kambing Sumberejo Kendal
- Taman Ternak Kambing Kaligesing Purworejo
- Taman ternak Sapi Perah Pagerkukuh Wonosobo
- Taman Ternak Sapi Potong Maron Temanggung
- Taman Ternak Kalkun Mojosongo Surakarta
- Taman Ternak Ayam Lokal Maron Temanggung
- Taman Ternak Itik Banyubiru Semarang
- Taman Ternak Kelinci Bandungan Semarang
