Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan tarif Retribusi Daerah melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif Retribusi ini mulai berlaku efektif pada tanggal 23 November 2023. Rincian tersebut dapat diakses pada tautan berikut:
