BALAI VETERINER SEMARANG
Jl. MT. Haryono No.53, Sidomulyo, Ungaran. Telp. (024) 6923914
A. Susunan Organisasi
- Kepala Balai
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
B. Tugas Pokok
Melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas di bidang laboratorium dan pelayanan veteriner, dan promosi dan jasa pemasaran.
C. Fungsi
- Penyusunan rencana teknis operasional di bidang bidang laboratorium dan pelayanan veteriner, dan promosi dan jasa pemasaran;
- Menyiapkan pengoordinasian dan pelaksanaan teknis operasional di bidang laboratorium dan pelayanan veteriner, dan promosi dan jasa pemasaran;
- Menyiapkan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang laboratorium dan pelayanan veteriner, dan promosi dan jasa pemasaran;
- Menyiapkan pengelolaan ketatausahaan;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.
D. Jenis Pelayanan
- Pelayanan kesehatan hewan melalui Pusat Kesehatan Hewan dan Klinik Hewan;
- Pelayanan laboratorium kesehatan hewan type B;
- Pelayanan Pos Lalu Lintas Ternak di perbatasan antar Provinsi.
E. Satuan Kerja Balai Veteriner Semarang
- Laboratorium Kesehatan Hewan Kota Semarang
- Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Pati
- Laboratorium Uji Obat Hewan dan Pakan Sidomulyo Ungaran
- Klinik Hewan Kota Semarang
- Klinik Hewan Bawen Semarang
- Pos Lalu Lintas Ternak Sarang Rembang
- Pos Lalu Lintas Ternak Cepu Blora
- Pos Lalu Lintas Ternak Tanjung Brebes