Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jawa Tengah sanngat berdampak di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat termasuk peternak unggas di Provinsi Jawa Tengah, sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap dampak yang ditimbulkan diantaranya dengan memberikan bantuan sosial berupa barang.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan sosial dalam bentuk barang. Penerima bantuan sosial ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 524.2/45 Tahun 2020. Selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI
Rencana Kerja dan Anggaran DOWNLOAD DISINI
Dokumen Kerangka Acuan Kerja DOWNLOAD DISINI
Rencanan Umum Pengadaan DOWNLOAD DISINI
Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran DOWNLOAD DISINI
Rencana Anggaran Belanja Pengembangan Inovasi dan Infrastruktur DOWNLOAD DISINI
