Jend.Gatot Soebroto, Tarubudaya-Ungaran, 50517 ( 024 ) 6921023 disnakkeswan@jatengprov.go.id

Standar Kompetensi Jabatan ASN

Home / Standar Kompetensi Jabatan ASN

Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara yang tertuang pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

Regulasi terkait Standar Kompetensi Pegawai dapat diakses pada tautan berikut:

Permenpan RB No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara

Jabatan Fungsional

Jabatan Pelaksana

📞

Logo

Jawa Tengah sebagai Provinsi Maju yang Berkelanjutan untuk Menuju Indonesia Emas 2045

“Ngopeni Nglakoni Jateng”

Kontak Kami

Jl. Jend. Gatot Soebroto, Tarubudaya – Ungaran, 50517.

disnakkeswan@jatengprov.go.id

+( 024 ) 6921023